// ASM Blog
// On-Rabu, 26 Juni 2019
Sejarah
Bank Central (BI)
Pada tahun 1828 De Javasche Bank
didirikan oleh Pemerintah Hindia Belanda sebagai bank sirkulasi yang bertugas
mencetak dan mengedarkan uang. Pada tahun 1953, Undang-Undang Pokok
Bank Indonesia menetapkan pendirian Bank Indonesia untuk menggantikan fungsi De
Javasche Bank sebagai bank sentral, dengan tiga tugas utama di bidang moneter,
perbankan, dan sistem pembayaran. Di samping itu, Bank Indonesia diberi tugas
penting lain dalam hubungannya dengan Pemerintah dan melanjutkan fungsi bank
komersial yang dilakukan oleh DJB sebelumnya.
Pada tahun 1968 diterbitkan
Undang-Undang Bank Sentral yang mengatur kedudukan dan tugas Bank Indonesia
sebagai bank sentral, terpisah dari bank-bank lain yang melakukan fungsi
komersial. Selain tiga tugas pokok bank sentral, Bank Indonesia juga bertugas
membantu Pemerintah sebagai agen pembangunan mendorong kelancaran produksi dan
pembangunan serta memperluas kesempatan kerja guna meningkatkan taraf hidup
rakyat.
Tahun 1999 merupakan Babak baru dalam
sejarah Bank Indonesia, sesuai dengan UU No.23/1999 yang menetapkan tujuan
tunggal Bank Indonesia yaitu mencapai dan memelihara kestabilan nilai rupiah.
Sumber : https://id.wikipedia.org/wiki/Bank_Indonesia#Sejarah
Diberdayakan oleh Blogger.